Senin, 17 Februari 2025

Harga Slo & NIDI

HARGA NIDI & SLO


ALUR NIDI Dan Harga NIDI














Harga NIDI























PENGERTIAN  SLO

SERTIFIKAT  LAYAK  OPERASI – SLO
LISTRIK, …… KETIKA KITA MEMBANGUN RUMAH, MAKA KITA JUGA PASTI PERLU LISTRIK DAN HARUS LENGKAP DENGAN JARINGAN INSTALASI LISTRIKNYA.
AGAR LISTRIK DIRUMAH KITA DAPAT TERPASANG DAN NYALA, MAKA ADA BEBERAPA HAL YANG HARUS DIPENUHI OLEH PELANGGAN LISTRIK, SEPERTI :
– ADANYA JARINGAN,
– SUDAH TERPASANGNYA INSTALASI YANG STANDART   DAN  MEMENUHI SYARAT,
– MEMPUNYAI SERTIFIKAT LAIK OPERASI ( SLO )
Apa itu Sertifikat Laik Operasi ( SLO ) ?
Sertifikat Laik Operasi adalah surat bukti pernyataan bahwa instalasi listrik yang Anda pasang telah diperiksa oleh badan yang berwenang dan memenuhi standart
Apakah Instalasi Listrik Anda Sudah Memiliki SLO (Sertifikat Laik Operasi) ?
Tujuan dari SLO ini adalah melakukan standarisasi keamanan dan kualitas dari instalasi listrik yang terpasang sehingga dipastikan bahwa penggunaan instalasi listrik tersebut sudah dikerjakan oleh tenaga profesional yang ahli di bidang instalasi listrik dan memenuhi standar penggunaan bahan – bahan yang ber-SNI (Standar Nasional Indonesia) serta diperiksa standar pemasangannya sehingga segala bentuk bahaya dari listrik telah diminimalkan, sehingga masyarakat sebagai pengguna pun mendapatkan rasa aman dan nyaman terhadap penggunaan instalasi listrik yang terpasang.

Dasar Hukum yang mengharuskan instalasi listrik ber-SLO.
UU no.30 TH.2009 Tentang Ketenaga Listrikan :
Pasal 44.ayat 4 : “Setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki sertifikat laik operasi”
Pasal 54.ayat 1 : ” Setiap orang yang mengoperasikan instalasi tenaga listrik tanpa sertifikat laik operasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44.ayat (4) dipidana dengan pidana paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)”.

RUANG LINGKUP PEMERIKSAAN
Pemeriksaan & Pengujian instalasi dengan acuan Persyaratan umum instalasi Listrik (PUIL 2011) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku :
  1. Gambar Instalasi.
    Instalasi yang terpasang sesuai dengan gambar
  2. Proteksi
    a. Proteksi terhadap sentuh langsung
    b. Proteksi ter//hadap bahaya kebakaran
    c. Proteksi terhadap sentuh tak langsung
    d. Proteksi terhadap arus lebih
  3. Penghantar
    a. Saluran / Sirkit Utama
    b. Saluran / Sirkit Cabang
    c. Saluran / Sirkit Akhir
    d. Saluran penghantar bumi
    e. Pengukuran resistan instalasi
    f. Pengukuran resistan penghantar bumi
    g. Hubungan penghantar Netral (N) dan PE
    h. Kesinambungan sirkit
  4. Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHBK)
    a. Terminal
    b. PHBK Utama
    c. PHBK Cabang
  5. Elektroda pembumian
    6. Polaritas
    7. Pemasangan instalasi
    8. Perlengkapan instalasi bertanda SNI
    9. Instalasi khusus kamar mandi

Cara Mendapatkan SLO

      Langkah dalam pembuatan Sertifikat Laik Operasi SLO adalah sebagai berikut :

      1. Pembuatan NIDI ,jildak ini bisa didapatkan setelah pemasangan instalasi telah selesai di kerjakan ,dlm pembuatannya di anjurkan instalasi trsbt di kerjakan oleh PT.Kontraktor yang tergabung serta terdaftar di Keanggotaan AKLI, Aklindo, atau aklinas .
Namun jika di kerjakan oleh perorangan maka hubungi PT.Kontraktor tadi atau orang-orang yang tergabung di dalamnya untuk melakukan Supervisi NIDI instalasi listrik tersebut sehingga dapat di terbitkan NIDI). Setelah di dapati atau di nyatakan intalasi tersebut sesuai dengan PUIL 2000/2011 yang mengatur tentang tatacara pemasangan instalasi barulah di dapatkan NIDI.

        2. Pendaftaran dan pembuatan Sertifikat Laik Operasi ( SLO ), SLO dapat di terbitkan melalui Suatu Lembaga inspeksi teknik LIT TR sepert ,SERKOLINAS, JASERINDO, JKI, Konsuil, ataupun PPILN. Dengan menyerahkan dokumen jildak , Nama lengkap yang terdaftar ( telah di daftarkan ke PLN ), No registrasi pembayaran PLN , 

Untuk lebih jelas nya hubungi No HP./WA di bagian bawah.

SYARAT PENGAJUAN SLO
Dokumen yang dibutuhkan ketika mengajukan permohonan pemeriksaan :
( Untuk Rumah Tempat tinggal, Ruko, dan lainnya )
  1. KTP calon Pelanggan
  2. Gambar dan diagram Instalasi Listrik
  3. Sketsa denah lokasi pemeriksaan
  4. Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap.
  5. Menyertakan gambar instalasi listrik yang telah terpasang dari instalatir resmi
  6. fotocopy BP dari PLN.
  7. Membayar biaya pemeriksaan instalasi listrik.
Manfaat  Sertifikat Laik Operasi (SLO) , pelanggan dapat mengetahui bahwa instalasi yang dipasang oleh instalatir sudah sesuai dengan standarisasi yang di tetapkan oleh Pemerintah.



Contoh SLO

 SLO SERKOLINAS






















SLO Jaserindo
























Biaya Sertifikasi Laik Operasi

  1. INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK TEGANGAN RENDAH
    1. Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah Sampai Dengan Kapasitas 197 kVA





























    1. Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah di Atas Kapasitas 197 kVA

No
Kapasitas Daya
Besaran Biaya
Tertinggi
Dalam (Rp)
1.
Daya tersambung di atas 197 kVA s.d. 1 MVA
13/VA
2.
Daya tersambung di atas 1 MVA s.d. 2 MVA
11/VA
3.
Daya tersambung di atas 2 MVA s.d. 3 MVA
9/VA
4.
Daya tersambung di atas 3 MVA s.d. 5 MVA
7/VA
5.
Daya tersambung di atas 5 MVA s.d. 12 MVA
5/VA
6.
Daya tersambung di atas 12 MVA s.d. 46 MVA
4/VA
7.
Daya tersambung di atas 46 MVA
3/VA
  1. INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK TEGANGAN TINGGI DAN TEGANGAN MENENGAH
    1. Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Trafo
No
Kapasitas Trafo
Besaran Biaya
Tertinggi per Unit
Dalam (Rp)
A.
Biaya Tetap
1.
Kapasitas Trafo 25 kVA s.d. < 200 kVA
3.000.000
2.
Kapasitas Trafo 200 kVA s.d. < 630 kVA
4.000.000
3.
Kapasitas Trafo 630 kVA s.d. < 1.250 kVA
5.500.000
4.
Kapasitas Trafo 1.250 kVA s.d. < 1.600 kVA
6.000.000
5.
Kapasitas Trafo 1.600 kVA s.d. < 2.500 kVA
6.500.000
6.
Kapasitas Trafo 2.500 kVA s.d. 3.000 kVA
7.000.000
B.
Biaya Tidak Tetap
Berupa biaya at cost untuk akomodasi, transportasi, dan sewa alat uji.
  1. Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Kubikel dan Jaringan
No
Kubikel dan Jaringan
Besaran Biaya
Tertinggi
Dalam (Rp)
A.
Biaya Tetap
1.
Kubikel 1 (satu) unit
2.000.000
2.
Panjang Saluran Udara Tegangan Menengah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)
4.000.000
3.
Panjang Saluran Kabel Tegangan Menengah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)
4.
Panjang Saluran Udara Tegangan Rendah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)
5.
Panjang Saluran Kabel Tegangan Rendah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)
B.
Biaya Tidak Tetap


Informasi Lengkap Hub HP/WA087875355634

Cara Mendapatkan SLO & NIDI

SLO ( Sertifikat Laik Operasi )


Sertifikat Laik Operasi (SLO)
 adalah surat bukti pernyataan bahwa instalasi listrik yang anda pasang telah diperiksa oleh badan yang berwenang dan mememenuhi standar sesuai aturan yang berlaku.Dimana tujuan dari SLO ini adalah melakukan standarisasi keamanan dan kualitas dari instalasi listrik yang terpasang sehingga dipastikan bahwa penggunaan instalasi listrik tersebut sudah dikerjakan oleh tenaga profesional yang ahli di bidang instalasi listrik dan memenuhi standar penggunaan bahan-bahan yang ber-SNI (Standar Nasional Indonesia) serta diperiksa standar pemasangannya sehingga segala bentuk bahaya dari listrik telah diminimalkan, dan masyarakat sebagai pengguna pun mendapatkan rasa aman, nyaman dan andal dalam mengkonsumsi tenaga listrik baik itu di rumah tangga, industri, pemerintah, sosial, lampu penerangan jalan (PJU), bisnis dan lainnyabaik secara kuantiti maupun kualiti.

Sertifikat Laik Operasi(SLO) 
adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga inspeksi teknik yang melakukan pengujian dan pemeriksaan instalasi listrik . Sesuai dengan Undang-Undang No 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 44 ayat 4 yang berbunyi "Setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi" lebih lanjut lagi dalam Undang-undang dijelaskan sanksi pelanggaran bagi instalasi listrik yang beroperasi tanpa Sertifikat Laik Operasi.
Bagi pengoperasian instalasi tenaga listrik yang Tidak Memiliki sertifikat Laik Operasi, sebagaimana dicantumkan didalam pasal 54 ayat 1 dijelaskan bahwa "setiap orang yang mengoperasikan instalasi tenaga Listrik tanpa SERTIFIKAT LAIK OPERASI sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 4 maka dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak lima ratus juta rupiah", dan pasal 55 ayat 1 bahwa "dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 49 sampai dengan pasal 54 dilakukan oleh badan usaha, pidana dikenakan terhadap badan usaha dan / atau pengurusnya". Serta pasal 55 ayat 2 "dalam hal pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan terhadap badan usaha, pidana yang dikenakan berupa denda maksimal ditambah sepertiganya".

Lembaga Inspeksi Teknik ( LIT ) mengeluarkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) setelah melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap instalasi listrik. Dengan meliputi pekerjaan seperti :

1.       1Pemeriksaan Instalasi Listrik
2.       Pengukuran Tahanan Isolasi
3.       Pengukuran Tahanan Pembumian
4.       Pemeriksaan Kesinambungan Sirkuit
5.       Pemeriksaan Pemasangan Instalasi
6.       Pengecekan Sakelar atau Pemutus
7.       Pembuatan Laporan Hasil Pengujian dan Pemeriksaan (LHPP)


Cara Mendapatkan SLO



      Langkah dalam pembuatan Sertifikat Laik Operasi SLO adalah sebagai berikut :

      1. Pembuatan NIDI, NIDI ini bisa didapatkan setelah pemasangan instalasi telah selesai di kerjakan ,dlm pembuatannya di anjurkan instalasi trsbt di kerjakan oleh PT.Kontraktor yang tergabung serta terdaftar di Keanggotaan AKLI, Aklindo, atau aklinas .
Namun jika di kerjakan oleh perorangan maka hubungi PT.Kontraktor tadi atau orang-orang yang tergabung di dalamnya untuk melakukan Supervisi gambar jaminan instalasi listrik tersebut sehingga dapat di terbitkan NIDI. Setelah di dapati atau di nyatakan intalasi tersebut sesuai dengan PUIL 2000/2011 yang mengatur tentang tatacara pemasangan instalasi barulah anda dapatkan NIDI.

        2. Pendaftaran dan pembuatan Sertifikat Laik Operasi ( SLO ), SLO dapat di terbitkan melalui Suatu Lembaga inspeksi teknik LIT TR sepert ,SERKOLINAS, JASERINDO, JKI, Konsuil, ataupun PPILN. Dengan menyerahkan dokumen jildak , Nama lengkap yang terdaftar ( telah di daftarkan ke PLN ), No registrasi pembayaran PLN , 


Contoh SLO

 SLO SERKOLINAS



















SLO Jaserindo


















Biaya Sertifikasi Laik Operasi

  1. INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK TEGANGAN RENDAH

    1. Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah

























    1. Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
di Atas Kapasitas 197 kVA
No
Kapasitas Daya
Besaran Biaya
Tertinggi
Dalam (Rp)
1.
Daya tersambung di atas 197 kVA s.d. 1 MVA
13/VA
2.
Daya tersambung di atas 1 MVA s.d. 2 MVA
11/VA
3.
Daya tersambung di atas 2 MVA s.d. 3 MVA
9/VA
4.
Daya tersambung di atas 3 MVA s.d. 5 MVA
7/VA
5.
Daya tersambung di atas 5 MVA s.d. 12 MVA
5/VA
6.
Daya tersambung di atas 12 MVA s.d. 46 MVA
4/VA
7.
Daya tersambung di atas 46 MVA
3/VA

  1. INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK TEGANGAN TINGGI DAN TEGANGAN MENENGAH
    1. Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Trafo
No
Kapasitas Trafo
Besaran Biaya
Tertinggi per Unit
Dalam (Rp)
A.
Biaya Tetap
1.
Kapasitas Trafo 25 kVA s.d. < 200 kVA
3.000.000
2.
Kapasitas Trafo 200 kVA s.d. < 630 kVA
4.000.000
3.
Kapasitas Trafo 630 kVA s.d. < 1.250 kVA
5.500.000
4.
Kapasitas Trafo 1.250 kVA s.d. < 1.600 kVA
6.000.000
5.
Kapasitas Trafo 1.600 kVA s.d. < 2.500 kVA
6.500.000
6.
Kapasitas Trafo 2.500 kVA s.d. 3.000 kVA
7.000.000
B.
Biaya Tidak Tetap
Berupa biaya at cost untuk akomodasi, transportasi, dan sewa alat uji.

  1. Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Kubikel dan Jaringan
No
Kubikel dan Jaringan
Besaran Biaya
Tertinggi
Dalam (Rp)
A.
Biaya Tetap
1.
Kubikel 1 (satu) unit
2.000.000
2.
Panjang Saluran Udara Tegangan Menengah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)
4.000.000
3.
Panjang Saluran Kabel Tegangan Menengah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)
4.
Panjang Saluran Udara Tegangan Rendah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)
5.
Panjang Saluran Kabel Tegangan Rendah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)
B.
Biaya Tidak Tetap


Informasi Lengkap Hub HP/WA 087875355634

Harga Slo & NIDI

HARGA NIDI & SLO ALUR NIDI Dan Harga NIDI Harga NIDI PENGERTIAN  SLO SERTIFIKAT  LAYAK  OPERASI – SLO LISTRIK, …… KETIKA ...